Artikel
Kegiatan Musrenbangdes tahun anggaran 2026
Rabu, 1 Oktober 2025
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026.
Sesuai dengan pasal 46 Peraturan Menteri Daam Negeri Republik Indonesia No. 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa. Perbekel menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, maka pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025 telah dilaksanakan kegatan rapat untuk membahas:
1. Rancangan RKP Desa Tahun 2026
2. Penetapan delegasi untusan musrenbangcam
3. Usulan kegiatan supra desa