Artikel
Pembagian Dana Bantuan Program Sembako
Pembagian Dana Bantuan Program Sembako
Sesuai surat dari Kecamatan Dawan tanggl 22 Februari 2022 nomor 005 / 49/ KCD / 2022 perihal Pembagian Dana Bantuan Program Sembako dimana Pemerintah Desa Dawan Kaler diminta untuk membantu petugas dalam pembagian dana bantuan sembako di Desa. Untuk nama-nama penerima bantuan sudah di tentukan oleh Dinas Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Pos Indonesia (Persero)
dengan jumlah Penerima Bantuan Program Sembako yang sebanyak 62 Orang