Artikel
Resik Sampah Plastik Dan Penanaman Pohon di Sekitar Mata Air
Sabtu, 29 Januari 2022
Resik Sampah Plastik Dan Penanaman Pohon di Sekitar Mata Air
Sesuai Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahine Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai -nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, maka pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 bertempat di seputaran Pura Penghulu dan Tirta Bima dilaksanakan kegiatan resik sampah plastik dan penanaman pohon. Dalam kegiatan tersebut turut berpartisipasi Bapak ketua BPD beserta anggota, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Desa, Jero Bendesa beserta Prajuru Adat, KBS Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali dan Kader Desa.