Artikel
Kegiatan Bimtek Petugas Pendataan SDGs
Bapak Perbekel Membuka Kegiatan Bimtek Petugas Pendataan SDGs
Sesuai Ketentuan Ayat (2) Pasal 16 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perihal Pendataan SDGs Desa Tahun 2021, maka pada hari rabu tanggal 21 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler, telah dilaksanakan kegiatan Bimtek Petugas Pendataan SDGs