Artikel
Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
Sesuai surat dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Nomor 462/290/DSP3A Tanggal 26 Maret 2021 perihal Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), maka pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) oleh Dinas Sosial.