Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pemberdayaa Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung tanggal 19 Pebruari 2021 Nomor 005/59/II/2021 perihal tersebut di atas, maka pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan Kampung KB dengan Materi Pelaksanaan Mekanisme Operasional Lini Lapangan.