Artikel
Pembinaan Pasca Pemberdayaan
Bapak Perbekel Membuka Kegiatan Pembinaan Pasca Pemberdayaan Termasuk Verifikasi Desa Yang Melaksanakan STBM, Desa SBS Dan TTU, TPM Yang Memenuhi Syarat.
Menindaklanjuti surat dari UPTD Puskesmas Dawan I Nomor 444/83/PL/Dw/I/2020 tanggal 10 Pebruari 2021 perihal tersebut di atas, maka pada hari Jumat tanggal 19 Pebruari 2021 bertempat di Kantor Desa Dawan Kaler telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pasca Pemberdayaan Termasuk Verifikasi Desa Yang Melaksanakan STBM, Desa SBS Dan TTU, TPM Yang Memenuhi Syarat