Artikel
Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum (KTU)
Sesuai surat dari kecamatan dawan tanggal 10 Pebruari 2021 nomor 005/63/CD/2021 perihal sosialisasi perda nomor 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum ((KTU) maka pada hari Senin, 15 Pebruari 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat, Staf Desa menghadiri undangan kegiatan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum ((KTU).