Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada hari ini Rabu tanggal 6 Januari Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler, Badan Permusyawaratan Desa Dawan Kaler bersama Perbekel beserta Perangkat Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa penetapan KPM BLT-DD Tahun 2021