Dalam rangka penanganan pandemi covid-19 di Desa Dawan Kaler, pada hari ini Sabtu tanggal 22 agustus 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler, Kementerian Sosial melalui PT POS Indonesia melaksanakan kegiatan pembagian BST Pusat untuk 125 orang untuk tahap IV dan V, sebesar Rp. 300.000 X 2 tahap