Dalam rangka penanganan covid-19 di Desa Dawan Kaler, pada hari ini Jumat tanggal 3 Juli 2020, bertempat di Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler, Dinas Sosial Kabupaten Klungkung melaksanakan koordinasi terkait bantuan untuk PKH yang sudah dihapus dipusat sebanyak 11 orang karena sudah dianggap mampu, yang rencana akan mendapatkan bantuan hanya sekali senilai Rp. 500.000