Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 Desa Dawan Kaler, pada hari ini Kamis tanggal 23 April 2020 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Kapolsek Dawan menyerahkan paket sembako tahap II untuk 2 orang pegawai hotel asal Desa Dawan Kaler yang kena dampak covid-19 (Ni Putu Eka Sariani (sengguan), I Putu Ade Crisma (Kayehan)