Senin tanggal 21 desember tahun 2020 bertempat di Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler, Perangkat Desa menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung terkait larangan kegiatan menyambut Tahun Baru.
Belum ada agenda