Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung tanggal 4 Nopember Tahun 2020 Nomor 005/7595/HK perihal sosialisasi Ranperda, pada hari ini Rabu tanggal 18 Nopember Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Dawan, Bapak Perbekel Desa Dawan Kaler yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa mengikuti kegiatan sosialisasi 3 Ranperda yaitu ;
1. Ranperda ttg Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Klungkung Tahun 2020-2040
2. Ranperda ttg Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klungkung Tahun 2021-2025
3. Ranperda Kabupaten Layak anak, Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Pengarusutamaan Gender.