Dalam rangka penanganan covid-19 di Desa Dawan Kaler, pada hari ini Pemerintah Desa Dawan Kaler yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa dan kaur Perencanaan dan admin Siskeudes melaksanakan Rekonsiliasi Dana Desa untuk difokuskan untuk BLT -DD bulan Oktober 2020 yang didampingi oleh Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung.