Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Nomor 463/930/DSP3A tanggal 5 Oktober 2020 perihal Sosialisasi Desa Layak Anak, pada hari ini Selasa tanggal 13 oktober tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler, Tim Penggerak PKK Desa Dawan Kaler, Perangkat Desa, Klian Banjar, Remaja Putra dan Putri, Bidan Desa, Kader Desa Siaga Desa Dawan Kaler mengikuti kegiatan Sosialisasi Desa Layak Anak