Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Pemungutan Retribusi atas tanah Penguasaan Pemerintah Provinsi Bali yang ada diwilayah Desa Dawan Kaler pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 bertempatdi Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler yang dihadiri oleh delapan orang penggarap